SIMALUNGUN | BERITA A1
Oknum guru di MTs Negeri di Kabupaten Simalungun dilaporkan orang tua siswa karena melakukan pelecehan seksual terhadap 2 siswi di sekolah tersebut. Kini, kedua orang tua siswi tersebut sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun, Jumat (04/11/2022) lalu.
Kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial R itu dilakukannya saat ia mengajar ekstrakurikuler pada sore hari. Kejahatan itu dilakukannya di dua lokasi yang masih berada di lingkungan sekolah.
Orang tua para korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku telah melaporkan pelaku ke Mapolres Simalungun dengan STTLP 369/XI/2022 SPKT Polres Simalungun Polda Sumut dan STTLP 370/XI/2022 SPKT Polres Simalungun Polda Sumut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu (16/11/2022) malam membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. “LP baru kami terima dan lagi kami proses tindak lanjuti,” katanya singkat. (DN)