4 Pria Diamankan di Areal HGU PTPN III Dusun Ulu, Belasan Paket Sabu Diamankan

0
186

SIMALUNGUN | BERITA A1

Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus 4 pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba, keempatnya diamankan di areal HGU PTPN III, Unit Dusun Ulu, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin 20/02/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Iklan
Iklan

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas sering terjadi penyalahgunaan narkoba di areal dimaksud. Selanjutnya, pengintaian dilakukan di perkebunan karet tersebut, dari pengintaian yang dilakukan petugas mendapati 4 orang sedang duduk-duduk di areal tersebut. Setelah didekati, ternyata 2 diantaranya sedang mengkonsumsi sabu dan 2 lainnya pemilik sabu siap edar.

Keempatnya diketahui bernama Saprizal Saragi alias Apek (37) warga Kampung Kubah, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Sawaludin alias Awal (30) warga Pondok Akar, Nagori Perdagangan II, Husni Malik alias Boy (26) warga Parluasan, Kampung Gunung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar dan Bayu Wahyudi (23) warga Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Dari tangan pelaku Apek dan Awal polisi mengamankan barang bukti berupa 8 paket sebu seharga Rp 80 ribu, 11 paket sabu seharga Rp 100 ribu, 5 paket seharga Rp 150 ribu, 2 paket seharga Rp 200 ribu, 3 paket sabu (tanpa harga, red), 1 paket isi 3 gram, timbang digital, plastik klip kosong, sendok dari sedotan, 1 blok notes catatan penjualan, gunting, staples, mancis, bong (alat hisap, red), pisau, kursi plastik, meja plastik, kaca pitex, dan uang senilai Rp 1.473.000,-.

Sementara dari tangan Boy diamankan bong, kaca pirex dan mancis. Dari tangan Bayu didapati 1 bong, kaca pirex berisi sabu, mancis, plastik klip kosong bekas sabu dan HP Oppo.

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi yang dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan hal tersebut dan pihaknya sudah menyerahkan para pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Simalungun. “Pelaku sudah kita serahkan ke Sat Narkoba, pas kita amankan pelaku sedang mengkonsumsi dan menjual narkoba. Jadi yang tertangkap, pemakai dan pengedar,” katanya saat dihubungi melalui selularnya, Selasa (21/02/2023) malam. (DN)