Baru Dikerjakan, Proyek Dana Desa Sudah Rusak. Pemerhati : Kalau tak Diperbaiki, Kita Akan Laporkan

0
534

SIMALUNGUN | BERITA A1

Dana Desa diberikan Pemerintah pusat untuk menunjang prasarana mayarakat pedesaan. Sayangnya, program Dana Desa yang berbentuk proyek fisik ini sering dijadikan oleh oknum-oknum nakal sebagai ‘ladang’ untuk mencari keuntungan. Tak sedikit, kepala desa yang terjerat kasus hukum atas kesalahan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini.

Iklan
Iklan

Seperti halnya yang terjadi di Nagori Dolok Malela, Kabupaten Simalungun, dalam pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022. Proyek senilai Rp 115.527.236,- seperti tidak mendapatkan pengawasan yang maksimal oleh kepala desa. Hal ini dibuktikan dengan mulai rusaknya pengerjaan parit pasangan di desa ini.

Amatan awak media, Rabu (02/11/2022) siang, proyek saluran irigasi itu susah ada kerusakan pada bagian lantai. Dimana bagian lantai ini sudah mulai terkelupas, kondisi ini terjadi bukan hanya di satu titik, melainkan ada dua titik yang rusak. Bahkan, di beberapa titik juga terdapat keretakan pada bagian dinding.

Menurut warga sekitar, pengerjaan itu baru selesai dikerjakan sekitar seminggu. Namun, kondisi ini sangat disayangkan karena kualitas pengerjaannya tidak sesuai dengan ekspetasi yang diharapkan.

Penjabat Pangulu Nagori Dolok Malela, Soliaman Saragih yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan memperbaiki kerusakan tersebut. “Ok bang, akan segera kita perbaiki,” tulisnya singkat.

Saat ditanyakan bagaimana pengawasan dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan mengapa tidak memaksimalkan kualitas pengerjaan? Ia enggan memberikan tanggapannya bahkan memilih diam.

P Panjaitan pemerhati sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kerista menyebutkan bahwa kondisi ini bukan lagi rahasia umum atas kenakalan oknum kepala desa dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. “Kalau tidak diperbaiki, kita yang akan melaporkan proyek ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat. Kita meminta kepada Inspektorat supaya pemeriksaan tidak hanya sebatas berkas, perlu juga pemeriksaan fisik terlebih saat ini banyak kelapa desa dijabat oleh Pj yang merupakan ASN,” katanya. (DN)