TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Berawal dari Laporan masyarakat kepada Ketua DPD-Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan, maka terungkaplah empat orang oknum ASN yang berprofesi sebagai Guru Pengajar di Sekolah Dasar Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan tidak aktif menjalankan profesinya sebagai tenaga pengajari Ironis Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan terkesan tutup mata dengan peristiwa ini.
Keterangan dari masyarakat yang tertuang dalam surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh Ketua Komite sekolah Yahya Dongoran, bahwa “LS” yang berdomisili di sipangimbar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 101019 sebagai Guru Agama islam diketahui dari surat pernyataan masyarakat tersebut “LN” diduga kurang lebih 2 Tahun tidak aktif mengajar di Sekolah Dasar Negeri 101019 dan rekan seprofesinya berinisial “DH” sebagai Guru Umum/Guru Kelas yang berdomisili sijungkang Kecamatan Angkola Timur diduga kurang lebih 5 Tahun tidak aktif mengajar di Sekolah Dasar Negeri 101019 silangkitang Tambiski Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan, sementara Kepala SDN 101019 yang berinisial “RR”tidak berada di sekolah pada jam kerja ketika Tim Investigasi Gemma Peta Indonesia berkunjung ke SDN 101019, sabtu 4 Mei 2024.
Selanjutnya ditemukan juga di Sekolah Dasar berbeda, oknum Guru berinisial “WH” yang berdomisili di Medan sebagai Guru Pengajar Pendidikan Jasmani di Sekolah Dasar Negeri 101020, diduga oknum tersebut kurang lebih 5 Tahun tidak aktif menjalankan profesinya sebagai Tenaga Pengajar, dan rekan seprofesinya berinisial “JN” berdomisili di Padangsidimpuan sebagai Guru Pengajar Muatan lokal di Sekolah Dasar yang sama, diduga kurang lebih 5 Tahun tidak aktif menjalankan profesinya sebagai Tenaga Pengajar di Sekolah Dasar Negeri 101020 Parau Sorat Sitabo-tabo, Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini tertuang dalam surat Pernyataan Masyarakat yang ditanda tangani oleh ketua Komite Sekolah Justan Harahap, sementara Kepala Sekolah tersebut tidak berada di sekolah pada jam kerja ketika Tim Investigasi berkunjung ke lokasi, Jum’at 3 Mei 2024.
Hendra Syahputra Tanjung selaku Ketua DPD-Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan menggungkapkan semua peristiwa diatas bersama dengan bukti-bukti surat pernyataan dan rekaman video kepada awak media.
Putra Tanjung mengakui “akibat dari peristiwa ini proses belajar mengajar di dua Sekolah Dasar tersebut terkendala dari ketidak hadiran oknum-oknum Guru tersebut membuat para orang tua murid merasa keberatan sehingga mengadukan hal ini kepada saya selaku Ketua DPD-Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan”. Ujar Putra Tanjung.
Putra Tanjung juga menyampaikan “bahwa kalau tidak salah pada Tahun 2020 ada oknum bidan desa yang dilaporkan oleh salah satu LSM di Tapanuli Selatan ke Pusat, dan akhirnya oknum bidan desa tersebut diberhentikan dengan tidak hormat, apakah Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan menginginkan lagi hal ini terjadi pada oknum tenaga pengajar tersebut?”. Tanya Putra Tanjung.
Untuk itu Putra Tanjung meminta kepada Dinas pendidikan Tapanuli Selatan bertindak tegas pada oknum tersebut jangan tutup mata dan diminta kepada Bupati Tapanuli Selatan agar mengawasi proses kasus tersebut dan jangan cuek.” Tutup Putra Tanjung (BaRon)