TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2022, pada Jumat (9/6) di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.
Dalam sambutannya, Dolly Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah bekerja dengan maksimal dalam menjalankan segala tahapan penyelesaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah banyak menyita pikiran, tenaga serta waktu, sehingga ranperda ini dapat kita sepakati bersama.
“Atas upaya dan tenaga serta pemikiran yang telah kita darma baktikan demi terwujudnya pembangunan daerah, sehingga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2022 ini dapat disetujui bersama,” ujar Dolly.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Hal ini sesuai dengan pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” tambah Dolly.
Hasil evaluasi serta saran dan juga pendapat dari komisi-komisi DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat menjadi masukan bagi Pemkab Tapsel demi perbaikan dan kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel tahun anggaran 2022 oleh Ketua DPRD bersama Bupati Tapsel yang disaksikan oleh Pj. Sekda bersama seluruh ketua-ketua fraksi.
Sidang paripurna dewan dihadiri, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Pj. Sekda Tapsel, Sekretaris Dewan, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (Prokopim Tapsel). |||SR