TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, meminta kepada segenap jajarannya yang baru menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahap II, untuk tunjukkan kinerja terbaik demi kemajuan pendidikan di Tapsel.
“Kiranya terhadap pegawai PPPK yang baru dilantik untuk dapat memahami dan menjalankan fungsi ASN yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa,” ujar Bupati saat serahkan SK PPPK Tenaga Guru Tahap II formasi tahun anggaran (TA) 2022 di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati setempat, Selasa (17/5).
Menurut Bupati, fungsi itu telah tercantum dalam UU No.5/2014 tentang ASN. Penambahan PPPK diharapkan mampu mengubah dunia pendidikan sehingga terwujud Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif, dan lestari.
“Jadilah guru yang profesional demi memajukan sumber daya manusia dan tanggap dengan tekhnologi guna mendorong perkembangan guru di Tapsel nantinya,” ucapnya.
Guru, kata Bupati, merupakan ujung tombak pendidikan. Maka sejatinya, Bupati mengapresiasi pemerintah atas perhatian terhadap guru. Oleh karena itu, pengangkatan ini dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik lewat tahap seleksi, terutama guru honorer yang sudah berpuluh tahun lamanya di sekolah.
“Disamping itu, peran bapak ibua sebagai tenaga pengajar sangat penting, untuk meningkatkan ilmu pengetahuan bagi siswa SD dan SMP. Ilmu merupakan hal yang penting bagi manusia, karena dengan ilmu akan menjadikan kita lebih ahli dalam banyak hal, ilmu bisa membantu kita untuk memecahkan berbagai persoalan hidup,” imbuhnya.
Lanjut Bupati, sistem pendidikan juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini, zaman serba digital, tentunya sistem yang digunakan haruslah disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.
Terakhir, Bupati mengucapkan selamat dan sukses, semoga dengan diangkatnya saudara menjadi PPPK akan lebih semangat dalam bekerja dan menjadi tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara yang harus siap melayani masyarakat dan aktif berkontribusi dalam memberikan kemajuan pendidikan di Kabupaten Tapsel.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, dalam laporannya menjelaskan, adapun jumlah peserta PPPK guru tahap II sebanyak 144 orang yang terdiri dari guru kelas/guru bidang studi Sekolah Dasar (SD) sebanyak 140 orang, dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 4 orang, jelasnya.
“Dengan diangkatnya PPPK tenaga guru tahap II, maka kekurangan guru pada SD dan SMP di Lingkungan Pemkab Tapsel khususnya di daerah terpencil dapat terpenuhi.” Tampak hadir, Kadis Pendidikan Arman Pasaribu, Sekretaris BKD Ilham dan Kabid. (SR)
Sumber : Humas Tapsel