SIMALUNGUN | BERITA A1
Money politic (Politik Uang) dapat mencederai demokrasi saat dilakukan pemilihan umum baik di tingkat terendah. Untuk mendapatkan suara, segala cara sering dilakukan oleh oknum yang haus akan kekuasaan termasuk melakukan money politic. Hal ini dilakukan salah satu tim sukses salah satu kandidat pangulu di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Pelaksanaan Pilpanag akan dilaksanakan pada Rabu 15 Maret 2023 mendatang. Namun, salah satu calon diduga mencederai demokrasi yang mengakibatkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Salah seorang warga Nagori Marubun Jaya mengatakan, permasalahan ini akan dilaporkan warga ke Panitia Pilpanag Nagori Marubun Jaya agar nantinya akan diberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan money politic.
“Tadi saya melakukan survey ke lapangan, tapi ada masyarakat yang mengaku diberi uang sebesar Rp 50 ribu oleh Sariadi (Timses kandidat pangulu, red). Kata warga, uang itu untuk calon nomor 3,” kata warga saat dihubungi awak media.
Dia menambahkan, hal ini sangat meresahkan masyarakat karena seharusnya pelaksanaan Pilpanag harus transparan tanpa ada kecurangan dalam pelaksanaannya. “Harusnya bersaing sehat. Bagaimana caranya mencari simpati masyarakat agar dipilih tanpa harus melakukan politik uang seperti ini,” katanya.
Koko Sinaga, Ketua Panitia Pilpanag Nagori Marubun Jaya yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan ia tidak memberikan tanggapan apapun terkait dugaan money politic yang dilakukan salah satu calon pangulu. (DN)