Dari Tanah Jawa, Sat Narkoba Amankan Belasan Paket Sabu dan Seorang Pelaku

0
165

SIMALUNGUN | BERITA A1

Peredaran narkoba kian merajalela di seluruh negeri. Tak terkecuali di pedesaan. Terbukti, kali ini Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Huta Purwodadi, Afdeling 12, Bah Jambi lll, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (24/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Iklan
Dicari

Pelaku yang berinisial KW (34) warga Huta Purwodadi diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di desa itu. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi meringkus KW bersama barang bukti berupa 18 paket sabu siap edar, alat hisap, plastik klip kosong, kaca pirex, HP dan barang bukti lainnya.

“Setelah dilakukan interogasi awal, ia mengaku sabu itu diperoleh dari pria sekitaran Kecamatan Tanah Jawa juga, kita masih mendalami kasusnya,” kata Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, Selasa (25/10/2022) siang.

Ia menambahkan, sabu tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku kepada pembelinya dan sebagian lagi akan dikonsumsi. “Kita akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kita himbau kepada masyarakat untuk bergandengan tangan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Bila ada yang mendapati atau mengetahui informasi peredaran narkoba, sebaiknya laporkan kepada kepolisian,” himbaunya. (DN)