SIMALUNGUN | BERITA A1
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (02/06/2022) pagi.
Massa unjuk rasa meminta kepada pihak Kejaksaan untuk memeriksa ZS selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan DS yang diduga sebagai biang kerok permasalahan di dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. “Kami minta supaya ZS dan DS diperiksa, kami tak mau dunia pendidikan di Simalungun rusak,” kata koordinator aksi Cavin F Tampubolon dalam orasinya.
Mereka berharap agar Kejaksaan Negeri Simalungun bekerja secara profesional demi mewujudkan Simalungun bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) . “Kami yakin Kejaksaan bisa bekerja profesional, kami akan terus mengawal laporan kami, data awal sudah kami berikan sebagai bukti awal pelaporan. Kami hanya ingin tau sejauh mana progres laporan kami,” tambahnya di hadapan Jaksa dan aparat kepolisian.
Menyikapi aksi yang dilakukan Sapma PP Kabupaten Simalungun, Asor O Siagian, Kasi Intel Kejari Simalungun mengapresiasi apa yang dilakukan Sapma PP yang memberikan masukan kepada Kejari Simalungun untuk memberantas tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang ada di Simalungun. “Kami sangat apresiasi dan berterimakasih atas laporan Sapma PP ini. Seluruh masyarakat harus berperan serta dalam pemberantasan tindakan korupsi,” kata Asor.
Terkait laporan Sapma PP, ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data dari pihak terkait. “Kita masih proses pengumpulan data, Jumat kemarin laporannya masuk, kita masih minta data beberapa dokumen. Kita belum bisa mengambil keputusan, kita tetap harus perhatikan adalah asas praduga tak bersalah. Pasti kita akan serius,” kata Kasi Intel lagi.
Disinggung terkait, pemanggilan terhadap Kadisdik dan juga Dasa Sinaga, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya sebatas meminta keterangan mereka. “Terkait laporan ini (Sapma PP, red) masih pengumpulan data. Beberapa pihak (Kadis, korwil, red) sudah kita mintai keterangan. Nanti hasilnya akan kita kabarkan kepada awak media,” tegasnya sembari meninggalkan awak media.
Aksi yang dilakukan Sapma PP ini mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Resor Simalungun. Massa juga terlihat tidak melakukan tindakan anarkis dan aksi diakhiri dengan penandatanganan keseriusan Kejaksaan dalam pemberantasan KKN di dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Sapma PP melaporkan Kadis Pendidikan Simalungun terkait penyalahgunaan wewenang pemakaian Dana BOS, pengadaan buku USBN kelas VI dan buku belajar menulis pada sekolah dasar dan dugaan pemberian fee proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). (DN)