Diduga Ugal-ugalan, Seorang Pelajar Tabrak Bus Makaro

0
182

SIMALUNGUN | BERITA A1

Seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun nyaris meregang nyawa di jalanan akibat lalai saat membawa sepeda motor di jalan umum. Korban kini sedang menjalani perawatan di RSUD Tuan Rondahaim, Batu XX, Kabupaten Simalungun.

Iklan
Iklan

Kecelakaan itu melibatkan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat yang dikendarai FM (14) warga Karang Anom Atas, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Saat itu, FM melaju dari arah Saribu Dolok menuju kota Siantar. Tepat di Kilometer 9-10, Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Kecamatan Panei, sepeda motor yang dikendarai anak dibawah umur ini melaju terlalu kanan arah jurusannya.

Disaat yang bersamaan, 1 unit Bus PT Makaro BK 7510 SC yang dikendarai Awardi (48), warga Dusun Kau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat melaju dari arah berlawanan. Benturan kerasa terjadi antara kedua kendaraan, warga yang menyaksikan kejadian itu langsung membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak lama, Unit Gakkum Polres Simalungun yang menerima informasi tiba di lokasi kejadian. Petugas pun mengevakuasi kedua kendaraan dan membawanya untuk dijadikan barang bukti.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris Sihite melalui Kanit Gakkum, Iptu Jhoni FH Sinaga membenarkan kejadian yang terjadi pada Selasa (20/06/2023) sekira pukul 15.30 WIB itu. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membiarkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Terutama di jalan raya karena sangat membahayakan.

“Sat Lantas Polres Simalungun terus melakukan sosialisasi untuk selalu menggunakan alat keselamatan saat berkendara. Terlebih kepada orang tua agar jangan membiarkan anak dibawah umur untuk membawa kendaraan terutama di jalanan umum. Karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” himbaunya. (DN)