Disinyalir Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Grebek Markas Bandar Sabu di Moho

0
311

SIMALUNGUN | BERITA A1

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggrebekan di sebuah gubuk yang disinyalir sebagai markas transaksi Narkoba. Dari informasi yang diberikan warga, akhirnya polisi berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar Narkoba di wilayah Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun.

Iklan
Iklan

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, membenarkan informasi penangkapan yang terjadi pada Jumat (26/08/2022) sore itu. Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil atas kerjasama antara pihak Kepolisian Polres Simalungun bersama masyarakat, yang telah menginformasikan bahwa di Nagori Moho sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah gubuk yang berada di daerah itu. Tim mengamankan seorang pria berinisial AR (30) yang merupakan warga setempat,” katanya, Sabtu (27/08/2022) siang.

Dari penggrebekan itu, pihaknya mengamankan 1 kotak Headshet warna hitam yang berisi 17 plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,56 gram, 1 kaca pirex yang berisi sabu, 1 unit Handphone merk RealMe warna hitam, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 4 plastik klip kosong.

“Tersangka bilang bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria asal Kecamatan Tanah Jawa. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan,” katanya seraya mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (DN)