Berita A1
Selasa, Desember 10, 2024
Berita A1
More
    BerandaLainnyaDugaan Sukses Fee Proyek Di Pemkab Tapsel Sebesar 20%, APH Diminta Lakukan...

    Dugaan Sukses Fee Proyek Di Pemkab Tapsel Sebesar 20%, APH Diminta Lakukan OTT

    TAPANULI SELATAN | BERITA A1

    Tapanuli Selatan I Pembangunan Rambin di Garonggang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pembangunan Rambin di Lingkungan Garonggang Kelurahan Simarpinggan Nauli Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan tidak selesai dan atau bisa dikatakan terbengkalai.

    - Sekilas Info -
    Dicari

    Tim Investigasi Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (Gemma Peta Indonesia) menemukan kejanggalan pada 2 proyek Pembangunan Rambin di Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023.

    “Kita menemukan kejanggalan proyek pembangunan Rambin Pada dua titik proyek pembangunan Rambin di Angkola Selatan yang tidak siap atau pembangunannya terbengkalai alias gantung”. Ungkap Putra Tanjung selaku Ketua DPD Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan.

    “Pembangunan kedua Rambin ini menimbulkan Tanda tanya besar dan kekecewaan dihati masyarakat Angkola Selatan, pasalnya masyarakat setempat manaruh harapan pada pembangunan Rambin di desa mereka namun harapan itu telah sirna begitu Pembangunan Rambin tidak selesai dikerjakan”. Kata Putra Tanjung kepada awak media.

    “Pembangunan kedua Rambin yang ada di Angkola Selatan menggunakan APBD Tapanuli Selatan dengan pagu Anggaran Ratusan Juta di Tahun Anggaran 2023, dengan adanya temuan kami ini dan tidak adanya keterangan dari Pemerintah kepada masyarakat setempat, menimbulkan dugaan adanya kesepakatan Jahat antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kontraktor”. Lanjut Putra Tanjung.

    Putra Tanjung juga mengakui “sudah meminta Penjelasan tertulis dari Bupati Tapanuli Selatan dan Dinas PUPR Tapanuli Selatan, namun sampai hari ini (Kamis 15/8/2024) tidak ada tanggapan maka kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum dan hal ini menguatkan dugaan adanya sukses fee proyek sebesar 20% di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, maka kita minta Aparat Penegak Hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita siap bekerjasama”. Tegas Putra Tanjung.

    Putra Tanjung menambahkan “Dugaan kita salah satu oknum di PUPR Tapanuli Selatan yang berinisial “AH” sebagai “anak main” di PUPR Tapanuli Selatan, informasi yang kita peroleh dari masyrakat “AH” sering menanda tangani proyek di warung kopi yang berada di tempat tinggalnya” Lanjut Putra Tanjung. (BaRon)

    RELATED ARTICLES
    spot_img
    - Advertisment -spot_img
    spot_img