PADANG SIDEMPUAN | BERITA A1
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) diminta periksa 10 kepala Desa kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa T,A 2020.tentang pemasangan penerangan jalan umum (JPU) kerugaian negara mencapai Rp.582.480.000.
Hasil investigasi serta pemantauan kami di lapangan,pengelolaan anggaran dana Desa Tahun 2020.di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
ditemukan adanya dugaan perbuatan,perbuatan melawan hukum.para kepala Desa terhadap peraturan perundang -undangan yang berlaku.utamanya pada aturan khususnya yang mengatur tentang penenganan Desa tanggap Covid -19 .rupanya adanya kegiatan penggunaan dana Desa.ada 10 Desa di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.pelaksanan kegiatan tidak melalui pengelolaan secara swakelola.melainkan dengan cara bekerja sama dengan penyedia barang ,/ jasa atas kegiatan pemasangan penerangan jalan umum (JPU) hal tersebut jelas bertentangan dengan surat ederan Menteri Desa.pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik indonesia No.4 tahun 2020.tentang pembinaan dan pengendalian dana desa.huruf (B) angka (1).yang menyebutkan “bagi desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap (1) segera memanfaatkan untuk kegiatan dengan pola padat karya tunai desa (PKTD).
Dugaan perbuatan tindakan,persengkokolan /kolusi antara penyelenggara negara dengan penyedia barang /jasa dalam hal ini sebanyak 10 kepala Desa dengan CV.Pratama putri kembar tiga.tentang kegiatan pemasangan penerangan jalan umum.(JPU) anggaran dana desa tahun 2020.
10.Desa di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara kota padangsidimpuan dalam melaksanakan kegiatan pemasangan penerangan jalan umum (JPU). Desa Huta Lombang 10 unit.Harga satuan unit Rp17.000.000_
Dengan total Rp170.000.000_
Desa huta Limbong 7 unit harga satuan /unit.Rp17.000.000_,total harga Rp 119.000.000_
Desa Labuhan Labo .10 unit satuan unit Rp17.000.000_ total harga Rp170.000.000
Desa Labuhan Rasoki.2 unit harga satuan unit Rp 17.000.000_ total harga Rp 34.000.000
Desa manegen 10 unit .harga satuan Rp 17.000.000_total harga Rp 170.000.000
Desa Manunggang jae 9 unit harga satuan Rp 17.000.000 total harga Rp 153.000.000
Desa Perkebunan PK.5 unit Rp17.000.000 harga satuan Rp 85.000.000
Desa salambue 11 unit harga satuan Rp17.000.000 total harga Rp 187.000.000
Desa Tarutung Baru.6 unit harga satuan Rp 17.000.000 total harga Rp 102.000.000
Desa huta padang.10 unit Rp 17.000.000 total harga 195.000.000
Dengan keseluruhan mancapai 80 unit total anggaran mencapai Rp 1.385.000.000,_ini lah anggaran dana desa di tahun 2020.ucap Tim Media
Dengan kegiatan pemasangan penerangan jalan umum (JPU).
Menimbulkan adanya kerugian keuangan negara atau perekonomian negara yang kami perkirakan lebih kurang mencapai.Rp 582.480.000.
Kepada Kajatisu (sumut) minta periksa 10 Desa Kecamatan padangsidimpuan Tenggara Kota padangsidimpuan dugaan pemasangan Penerangan jalan umum (JPU) . ( SRR )