SIMALUNGUN | BERITA A1
Sejumlah ibu rumah tangga menggerebek sebuah rumah di Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Dari penggrebekan yang dilakukan kaum hawa itu, seorang pria berinisial WM (23) berhasil diamankan bersama 21 paket sabu dan barang bukti lainnya.
Pada hari Minggu (28/05/2023) lalu, emosi sejumlah emak-emak darai Desa Bah Tonang sudah mencapai puncaknya karena selama ini WM memang kerap menjajakan sabu kapada masyarakat setempat. Akhirnya pada pun 17.55 WIB sejumlah emak-emak ini menggerebek kediaman WM dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik klip bungkus sedang berisi diduga sabu dengan berat brutto 1,19 gram, 21 bungkus klip kecil berisi sabu berat brutto 2,97 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah HP dan 1 tas sandang warna hitam.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryanto ketika dikonfirmasi. Ia menyebutkan, sesaat setelah warga bersama-sama melakukan penggerebekan, pelaku dibawa ke rumah Pj Pangulu Serba Jadi, Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean agar pelaku diserahkan ke Polsek Raya Kahean.
Selanjutnya, Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak bersama dengan anggota langsung mendatangi Rumah Pj Pangulu Serba Jadi dan warga menyerahkan WM bersama barang bukti untuk diproses hukum.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan akan kita lakukan pengembangan, pelaku telah kita kenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Menanggapi aksi para ibu-ibu dari Bah Tonang itu, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengucapkan terimakasih kepada para ibu-ibu yang mau peduli terhadap kejahatan Narkotika ini, karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa. “Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkotika,” kata Kapolres Simalungun. (DN)