Gang Veteran Dijadikan Markas Narkoba, Sabu asal Binjai Diamankan di Lokasi Penggrebekan

0
204

SIMALUNGUN | BERITA A1

Sat Narkoba Polres Simalungun menggrebek sebuah rumah di Jalan Asahan, Gang Veteran, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/04/2023) malam. Alhasil, seorang pria dengan barang bukti sabu diamankan dari rumah tersebut. Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Gang Veteran sering terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan seorang pria yang diketahui berinisial FI (26) warga Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar dan menyimpan sabu. Dari penggrebekan itu, polisi mendapatkan berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat brutto 3,04 gram dan 1 bungkus kertas warna coklat yang berisi ganja dengan berat brutto 1,66 gram. “Dari interogasi yang kita lakukan, FI mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria asal Binjai, saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita bawa ke Polres Simalungun untuk dimintai keterangan,” kata AKP Adi Haryono, Kasat Narkoba Polres Simalungun, Kamis (06/04/2023) sore. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Iklan
Iklan