SIMALUNGUN | BERITA A1
Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan investigasi terkait laporan keuangan Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kamis (06/03/2025) siang. Dari investigasi itu, diketahui pangulu hanya merealisasikan program Dana Desa (DD) sebesar 35 persen.
Investigasi itu dilakukan langsung oleh 3 petugas APIP, mereka terlihat memeriksa sejumlah perangkat desa, diantaranya Pangulu, Sekdes dan Bendahara. Bukan hanya perangkat, sejumlah warga yang berkaitan program desa juga diperiksa oleh petugas.
“Dari hasil pemeriksaan kita saat ini ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai realisasinya, diantaranya Marka Jalan, Makanan Tambahan, BumNag, Pembangunan parit pasangan dan lainnya. Total saat ini ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 500-an juta,” ungkap A Saragih salah seorang pegawai Inspektorat saat menjelaskan temuan tersebut di hadapan warga.
Pihaknya juga memberikan tenggang waktu selama 3 hari kepada Pangulu Nagori Banjar Hulu untuk menyampaikan sanggahan apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai. “Karena dari pemeriksaan ini banyak berkas yang gak lengkap. Maka kami memberikan tenggang waktu kepada pangulu supaya dilakukan sanggahan apabila bukti-buktinya ada,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan pegawai lainnya bermarga Purba, ia menjelaskan Dana Desa untuk Nagori Banjar Hulu sebesar Rp 800-an juta dan ditemukan adanya ketidaksesuaian sebesar Rp 500-an juta. “Berarti pangulu hanya menjalankan program Dana Desa 35 persen saja,” tambah Purba.
Haidir salah seorang warga mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat yang telah menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di nagorinya. “Kami menaruh harapan besar sama Inspektorat ini. Rencananya minggu depan masyarakat akan melaporkan hal ini ke APH (Aparat Penegak Hukum) agar semuanya berjalan seiring,” katanya.
Diketahui, Kadianto, Pangulu Banjar Hulu diduga telah melakukan penggelapan Dana Desa tahun anggaran 2024. Beberapa program desa yang tidak dilaksanakan diantaranya Realisasi Pembangunan Parit Pasangan, Penyertaan modal BumNag, BLT DD dan Program Ketahanan Pangan dengan nominal keseluruhan mencapai Rp 400 juta.
Hal ini terungkap saat warga mempertanyakan realisasi BLT DD yang tidak dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Kemudian, dari keterangan salah satu perangkat nagori diketahui ada beberapa program nagori yang juga tidak terealisasi hingga akhirnya warga memprotes hal tersebut hingga DPRD Kabupaten Simalungun sempat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kecamatan Ujung Padang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) serta Inspektorat Kabupaten Simalungun. (DN)