Isu Penyekapan dan Penganiayaan di Mess PT KINRA, Kapolres : Itu Tidak Benar

0
160

SIMALUNGUN | BERITA A1

Terkait beredarnya isu penyekapan dua warga oleh Oknum Polisi dan POM bersama Asmen Keamanan PT Industri Nusantara (KINRA), Kapolres Simalungun melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi yang beredar liar di masyarakat. Dari pemeriksaan itu, Kapolres Simalungun menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Iklan
Iklan

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan pihaknya sudah memanggil dua orang yang katanya sempat disekap dan dianiaya, selain dua orang itu, pihaknya juga memanggil oknum polisi serta pihak PT KINRA untuk dilakukan klarifikasi.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap kedua warga itu, tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA. Maka dari itu, isu yang berkembang itu adalah tidak benar,” kata Kapolres Simalungun, Rabu (12/10/2022) malam di halaman kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Kota Siantar.

Disampaikan bahwa kedua pria tersebut benar dipanggil oleh pihak PT KINRA untuk ditanyai prihal hilangnya besi salah satu pagar kantor PT KINRA dan kedua pria tersebut yaitu Dani dan Doni ditanyai di aula PT KINRA dan mengakui bahwa hilangnya besi pagar tersebut adalah perbuatan mereka dan keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas.

Selanjutnya prihal permasalahan pencurian besi pagar PT KINRA, Polsek Bosar Maligas melakukan penyelesaian perkara dengan Restorasi Justice, menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi tersebut pihak PT KINRA sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut, serta kedua pria tersebut juga sudah meminta maaf kepada pihak PT KINRA dan mengucapkan terimaksih kepada Pihak Polsek Bosar Maligas yang sudah memediasi permasalahan ini, dan berjanji tidak melakukannya lagi dengan membuat surat pernyataan.

“Dari keterangan Dani dan Doni bahwa mereka berdua diperlakukan dengan manusiawi, baik dan layak, mereka diberi makan dan minum serta bebas untuk melakukan aktifitas, seperti merokok ataupun pergi ke kamar mandi. Hal berbanding terbalik dengan isu yang beredar luas,” tandas AKBP Ronald.(DN)