Kapolri Resmikan Program Tilang Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap 2.

0
1278

SURABAYA | BERITA A1

Kapolri meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) tahap 2 dan memberikan penghargaan kepada Dirlantas Polda Jateng dianggap sukses dalam menjalankan program ETLE dan mendapat penghargaan kategori Pengembangan ETLE Mobile dengan kinerja terbaik tahun 2022.
di Hotel Wyndham, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).

Iklan
Iklan

Jenderal Sigit mengemukakan pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.

“Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas,” tutur Listyo di lokasi.

“Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah,” tambahnya.

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” papar Sigit.

Maka, lanjut Sigit, diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE.
Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Sigit menilai adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua. ( SR )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini