Kecamatan Bandar Jadi Basis Sarang Narkoba, 1 Pria Kembali Diamankan

0
317
Kecamatan Bandar Jadi Basis Sarang Narkoba, 1 Pria Kembali Diamankan

SIMALUNGUN | BERITA A1

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang pria inisial MJ (27) warga Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dari rumahnya, Kamis (25/01/2024) dinihari.

Iklan
Iklan

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut merupakan kerja sama tim opsnal bersama masyarakat yang telah memberikan informasi atas perbuatan pelaku selama ini.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah MJ yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” jelas AKP Irvan, Kamis (25/1/2024).

Ia menambahkan, saat akan diamankan pelaku sempat akan kabur melalui pintu belakang. “Tim yang sudah mengepung rumah pelaku sebelumnya. Beruntung tim berhasil membekuk pelaku serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 paket kecil sabu dengan berat bruto 0.96 gram, 2 ball plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250.000, serta satu unit handphone merek Samsung.

Saat dilakukan introgasi terhadap MJ mengakui barang bukti sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Asahan. “Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Kasat Narkoba.

Sebelumnya, Sat Narkoba maupun Unit Reskrim Polsek Perdagangan sudah berulang kali melakukan penangkapan di Kecamatan Bandar. Banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba ini membuktikan bahwa Kecamatan Bandar dan sekitarnya merupakan “lahan empuk” untuk peredaran narkoba di wilayah itu. (DN)