PADANG SIDIMPUAN | BERITA A1
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Padang sidimpuan yang merupakan salah satu sekolah yang menjadi Faporit masyarakat di Kota Padang sidimpuan khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar, dibuktikan dengan banyaknya orangtua yang berebutan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah di MIN 1 Kota Padang sidimpuan tersebut.
Jumlah siswa/siswi pada MIN 1 Kota Padang sidimpuan pada Tahun 2020 berdasarkan rekapitulasi sekolah sekitar ± 5.300 orang. Dengan banyaknya jumlah murid MIN 1 Kota Padang Sidimpuan tersebut diduga membuat sang kepala sekolah mengambil keuntungan yang sangat besar, yakni dengan cara setiap siswa diwajibkan untuk membayar uang sampul Raport sebesar Rp 65.000 per siswa pada Tahun 2020, banyak orangtua yang sangat keberatan dengan pembayaran tersebut, karena pada saat itu ekonomi masyarakat sangat sulit karena pandemi covid19, namun mereka tidak berani bicara karena takut akan beresiko pada pendidikan anak mereka. Padahal sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS, pembelian sampul Raport adalah dibiayai dana bos.
Diduga Jumlah keuntungan penjualan sampul raport tersebut adalah sekitar Rp 65.000 x 5.300 siswa = Rp344.500.000. kami dari media sangat mengharapkan agar Pihak Aparat Penegak Hukum khususnya yang berada di Kota Padang sidimpuan agar melakukan pemeriksaan terkait pungutan liar atas dalih jual-beli sampul raport tersebut. Dengan harapan agar sekolah yang lain tidak ada lagi yang melakukan pungli yang jelas sangat merugikan Negara dan Masyarakat. (BaRon)