SIMALUNGUN | BERITA A1
Satuan Reserse Kriminal Resor Simalungun berhasil mengamankan para pelaku pencurian besi rel, besi bantalan rel dan besi pandrol (keeping besi pengikat, rel) di Pasar-I Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/08/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, ketika dikonfirmasi, Selasa (06/09/2022) membenarkan informasi pencurian dengan kerugian sebesar Rp 80 juta itu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa pihak PT KERETA API INDONESIA (KAI), telah melaporkan bahwa besi bantalan rel telah dicuri dan berdasarkan laporan tersebut Tim melakukan patroli ke daerah Pasar 1, untuk memastikan hal tersebut. Dan saat itu, petugas mendapati 1 mobil pickup Suzuki Carry berwarna warna hitam. Merasa curiga, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, dan mendapati empat orang yang diduga telah melakukan pencurian besi milik PT KAI.
Keempatnya berinisial “RS (37), SP (46), SH (40) dan YS (42) yang merupakan warga Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 22 batang potongan besi rel dengan masing-masing ukuran panjang sekitar 2,2 Meter, 29 batang besi bantalan rel, 340 batang besi pandrol dan 1 unit mobil pickup merk Suzuki Carry warna hitam.
Para pelaku menjelaskan bahwa besi-besi tersebut adalah benar milik PT KAI, yang sebelumnya besi rel tersebut sudah terlebih dahulu di potong menjadi 22 batang dengan panjang masing-masing sekitar 2,2 meter.
Pelaku RS (37) menerangkan, besi rel tersebut dipotong dengan menggunakan selang api dari tabung gas ukuran besar yang sebelumnya sudah dibawa ke Bah Tobu.
“Saat ini para pelaku pencurian besi bantalan rel kereta api dan barang bukti sudah diamankan Mako Polres Simalungun guna proses sidik dan pengembangan selanjutnya,” kata Kasat Reskrim. (DN)