Lapas Kelas IIA Siantar Daftarkan Lembaga Latihan Kerja ke Disnaker

0
237

SIMALUNGUN | BERITA A1

Untuk penerbitan surat tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Rabu (29/03/2023).

Iklan
Iklan

Kasubsi Sarana Kerja, Debora Hutagalung didampingi Kasubsi Binlolaker, Toni Nainggolan mengatakan Proses penerbitan Surat Tanda Daftar LPK pada Lapas Kelas IIA Pematang Siantar didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun pada tanggal 03 Maret 2023 dan Surat Tanda Daftar LPK pada Lapas Kelas IIA Pematang Siantar diterbitkan tanggal 21 Maret 2023.

“Program Pelatihan Kerja yang didaftarkan adalah Kegiatan Keterampilan Bidang Manufaktur meliputi Perbengkelan, Pertanian, Menjahit, Miniatur, Meubel, Pembuatan Pot, Tenun Ulos, Paving Blok, Bidang Jasa meliputi Tata boga (Bakery), Baber shop, Laundry dan Bidang Agribisnis Perikanan dan Pertanian,” ujar Debora.

Sedangkan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun akan terus mendukung Program Pelatihan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan kegiatan tersebut berjalan lancar.

Riando P Purba, Kadis Ketenagakerjaan mengatakan akan memberikan dukungan penuh untuk pelatihan dan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas IIA untuk WBP yang ingin memiliki keterampilan. Ia juga berharap dengan diberikan pelatihan ini nantinya WBP akan mampu bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat dan mampu memberikan pelatihan juga bagi masyarakat lainnya. (DN)