SIMALUNGUN | BERITA A1
Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang berada di Jalan Asahan, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun terus melakukan upaya untuk mencegah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain melakukan razia rutin, Lapas Klas IIA ini juga memberikan ketrampilan untuk bekal WBP dikemudian hari.
Pada Selasa (07/06/2022) KPLP Lapas Klas IIA Pematangsiantar melakukan razia rutin di dalam kamar WBP tujuannya untuk mencari barang terlarang di dalam Lapas semisal Narkoba, senjata tajam dan lainnya.
“Lapas Siantar yang berkapasitas 525 orang dihuni 1.830 orang yang berarti over kapasitas yang menjadi masalah hampir di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, tidak menjadi penghambat dalam menegakkan Tata tertib dan keamanan di dalam Lapas,” kata KPLP Reymon Andika Girsang dalam siaran pers, Rabu (08/06/2022) sore.
Pihaknya melakukan razia di kamar WBP selama 3 jam dan hampir semua kamar diperiksa yakni blok AA kamar 3,4,5,6 dan 7 Blok BB kamar 3,4,5,6, dan 7 serta Cengkeh 3,4,5 dan 6 hasil yang ditemukan beberapa kartu Remi , sendok kabel rakitan 1 buah headset dan 2 unit handphone dan tidak ada ditemukan Narkotika jenis apapun di kamar yang diperiksa.
“Razia serupa pernah kita lakukan bersama dengan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut di kamar Rehabilitasi di blok Dolok dan blok Anggrek Wanita,” katanya.
KPLP menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumut apabila ada WBP yang terbukti melanggar Tata tertib di dalam lapas akan diberikan sanksi yang tegas berupa strafsell, Registrasi F (pencabutan Remisi dan Integrasi dan lainnya) bahkan di mutasikan (dipindahkan) ke lapas lain guna mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan lain.
“Mereka bukan penjahat ,hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat. Pembinaan yang kita lakukan saat ini yaitu pembinaan keterampilan kemandirian dalam hal pertanian, prakarya miniatur ulos tenun dan pembuatan Meubel (kayu dan besi). Kemudian pembinaan Kerohanian bagi WBP yang beragama Muslim, Nasrani dan Budha. Sehingga mampu membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agama nya mampu terlaksana,” tambahnya.
Program Layanan juga terus berikan seperti halnya Remisi, pembebasan bersyarat, Asimilasi dan lainnya secara gratis dan tidak di pungut biaya. Layanan kesehatan dan sandang pangan WBP juga tidak lepas dari perhatian pihak lapas, vaksin yang terus berlangsung dan nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan diawasi sehingga berkualitas yang baik dan sangat layak untuk di konsumsi oleh WBP. (DN/Rel)