NASIONAL : BERITA A1
Kementerian Desa, Pembangunan Daearah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia kembali melakukan rekruitmen Pendamping Lokal Desa untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) T.A. 2021 yang akan dilaksanakan secara terbuka khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Pengumuman rekrutmen tersebut sesuai dengan Pengumuman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1983/PMD.04/XI/2021 Tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A. 2021.
Bagi pelamar yang berminat dapat langsung mengakses portal informasi Kemendes pada link berikut http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/
Kualifikasi PLD
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan
masyarakat minimal 2 (dua) tahun; - Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD); - Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan
Power Point) dan penggunaan internet; - Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima)
tahun pada saat mendaftar.
Dokumen dapat didownload pada link https://www.beritaa1.com/wp-content/uploads/2021/11/REKRUTMEN_BARU_PENDAMPING_LOKAL_DESA_PLD_T.A._2021-1.pdf