MEDAN| BERITA A1
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu melakukan unjuk rasa di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (31/10/2022) siang. Mereka menuntut agar Poldasu memberikan perlindungan kepada PTPN III dan Pemko Siantar untuk menyelesaikan persoalan lahan di areal yang selama ini dikuasai penggarap yang mengatasnamakan Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi).
Nico Tambunan, koordinator aksi meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap Jonar Sihombing selaku ketua Futasi yang mana selama ini telah melakukan intimidasi kepada mayarakat yang ingin mengembalikan lahan mereka ke PTPN III. Selain itu, Jonar diduga telah melakukan politik adu domba antara masyarakat dengan pihak perkebunan. “Bapak Kapoldasu segera menangkap Jonar Sihombing yang seolah-olah kebal hukum dan meresahkan masyarakat Kelurahan Basorma dan Gurilla di Kota Siantar. Tindakannya sudah melewati batas, meresahkan dan mengganggu investasi negara di wilayah Kota Siantar,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Poldasu karena tidak segera menangkap Jonar sebagaimana Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Ditreskrimum Poldasu NO. B/2469/IX/2022 tanggal 27 September 2022 yang menyebutkan bahwa Jonar sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Segera tangkap Jonar, Jonar selalu mengintimidasi masyarakat yang mau menerima suguh hati dari PTPN III. Kalau boleh seperti apa yang dilakukan Jonar dkk, kami pun ingin menguasai lahan tanpa rasa takut akan hukum,” katanya dalam orasi.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri dan akan melakukan hal serupa dengan massa yang lebih banyak. Bila Poldasu tidak melakukan tindakan atas tuntutan mereka.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga pukul 19.00 WIB tidak memberikan tanggapannya terkait hal ini. (DN)