SIMALUNGUN | BERITA A1
Aksi Rizky Zul Adha alias Kiki (31) warga Huta I, Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, memang nekad. Ia dengan percaya diri membawa sepeda motor hasil curian di jalan umum. Aksinya itu akhirnya diketahui korban yang baru saja membuat pengaduan ke Polsek Perdagangan.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan personel Polsek Perdagangan hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/01/2023) sore.
Pengungkapan itu berawal dari laporan korban Yogi Aprisal Saragih (23) Huta VII, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun yang melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy (tanpa plat, red) hilang dari parkiran belakang rumah korban pada Senin (02/01/2023) lalu. Saat itu, saksi Nurcahaya menyadari sepeda motor milik suaminya telah hilang.
Rasa panikpun menghantui Nurcahaya dan Yogi, hingga akhirnya meraka melakukan pencarian di sekitar kampung dan tidak menemukan titik terang. Pada Rabu (12/01/2023) Yogi melaporkan pencurian itu ke Polsek Perdagangan. Setelah membuat pengaduan ke polisi dan korban hendak pulang. Saat itu Yogi dan Nurcahaya mengisi bensin di SPBU Perdagangan, disaat bersamaan melintas sepeda motor miliknya dikendarai orang tak dikenal.
Mengetahui hal itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Perdagangan. AKP Josia bersama petugas lainnya mencari pelaku dengan cara berpencar. Setelah beberapa saat mencari, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Saat pelaku masih kita periksa, kita selalu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan utamakan penggunaan kunci ganda. Selain itu, pastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman agar terhindar dari tindak kejahatan,” kata Kapolsek Perdagangan, AKP Josia SH. MH. (DN)