Berita A1
Selasa, Desember 10, 2024
Berita A1
More
    BerandaDaerahSiantar-SimalungunMaling Kreta Ditangkap Warga, Wajah Bonyok saat Datangi Polsek Tanah Jawa

    Maling Kreta Ditangkap Warga, Wajah Bonyok saat Datangi Polsek Tanah Jawa

    SIMALUNGUN

    Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Rabu (17/07/2024) sekira pukul 19.00 WIB di area parkir Masjid Al Furqon, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

    - Sekilas Info -
    Dicari

    Korban diketahui bernama Agus Salim (53) saat itu ia melaksanakan Sholat Magrib di masjid tersebut dan sepedamotor jenis Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW di parkirkan di tempat semestinyam. Hanya saja, usai melaksanakan Sholat, ia tidak lagi mendapati kendaraannya di tempat semula.

    Alhasil, Agus bersama masyarakat setempat segera melakukan pencarian dan menghubungi keluarga serta warga melalui telepon. Sekitar pukul 20.00 WIB, didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian telah ditangkap oleh warga di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Pelaku diketahui bernama Misman (38) warga Kota Medan.

    Ia diamankan bersama barang bukti berupa sepedamotor hasil curian, Misman diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, ada dua orang saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini, yakni Paharuddin Sirait (43) dan Paino (60). Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 7 juta.

    Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengapresiasi kerja cepat warga dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Mekar Mulia dan Dolok Panribuan atas partisipasi aktifnya. Kerjasama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Asmon.

    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW. Sepeda motor tersebut diketahui milik Muklasin, dengan alamat di Afd IV Bah Jambi, Dusun Balulu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

    Dari keterangan Misman, ia melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi saat korban sedang melaksanakan Shalat Maghrib. Modus operandi pelaku termasuk mengintai dan menunggu momen ketika motor ditinggal di area parkir masjid tanpa pengawasan. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan lain yang terlibat,” tambah Kompol Asmon. (LD)

    RELATED ARTICLES
    spot_img
    - Advertisment -spot_img
    spot_img