PEMATANG SIANTAR | BERITA A1
Secara Resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada hari Jumat (30/12).
Dikutip dari Kompas.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan mengatakan, Perppu ini diterbitkan dinilai karena merupakan suatu kebutuhan yang mendesak, dan isi dari Perppu Cipta Kerja ini seputar pengaturan upah minimum bagi pekerja alih daya atau outsourcing.
Secara terpisah Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa selama ini, belum pernah ada jaminan terhadap tenaga kerja yang terkena PHK. Sehingga, dirinya merasa bahwa masyarakat perlu menerima tujuan baik pemerintah melalui UU Ciptaker.
Dikutip dari nasional.kontan.co.id Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan “Sebab itu pemerintah memandang, ada cukup alasan menerbitkan Perpu Nomor 2 tahun 2022 berdasarkan pada alasan mendesak disampaikan Menko perekonomian,” kata Mahfud.
Ia menyebut alasan mendesak penerbitan Perpu Cipta Kerja itu antara lain untuk menghadapi krisis ekonomi global, ancaman inflasi, krisis multi sektor, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah strategis secepatnya.”Kalau menunggu sampai akan ketinggalan mengantisipasi,” kata Mahfud.
Jika diamati secara detail sejak tahun 2021 banyak usaha yang tumbuh berkembang di kota Pematang Siantar, Kafe-kafe menjamur dan banyak UMKM lainnya yang bermunculan. Namun apakah mereka telah memenuhi syarat untuk berusaha ?
AS (44) salah seorang pengusaha di pusat kota Pematang Siantar dan memiliki 14 pekerja mengatakan ” Undang-undang yang lama saja belum bisa saya penuhi seluruhnya, apalagi yang baru, tumpurlah.”
Salah seorang Pemborong dengan puluhan paket pekerjaan yang tak ingin disebut namanya mengatakan “Kalau kulakukan itu, maka tak siap-siaplah kerjaanku, apa lagi untung kami?.
K (51) Pengusaha dengan puluhan pegawai mengatakan “Kalau gak mau kerja sama saya yah silahkan cari kerjaan yang lain, masih banyak orang yang mau kerja dengan saya.”
Ada apa dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022 ? Salinan isi lengkap Perppu Cipta Kerja tersebut kini telah terbit. Perppu tersebut berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Isi penuh PP tersebut dapat didownload pada link berikut. Salinan Perpu Nomor 2 Tahun 2022.pdf.(Poels)