Masyarakat Tapsel Tidak Butuh Omong Doang (“OMDONG”)

0
567

TAPANULI SELATAN | BERITA A1

Masih hitungan Bulan Ibu Siti Holija Harahap, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sudah berulang kali di demo Mahasiswa Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidempuan, Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan….????

Iklan
Iklan

Kali ini Senin 05/06/2023 Forum Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Hukum (FORMASIH) yang mengadakan Unras atau demo didepan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, adek-adek Mahasiswa yang mengatas namakan FORMASIH menyampaikan aspirasi kepada kasintel Kejari Tapsel Gunawan Martin Panjaitan yang menemui para mengunjuk rasa, agar Kejari Tapsel segera melakukan tindakan atas kegiatan yang dilakukan Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan karena kegiatan tersebut Kuat Dugaan beraroma Korupsi dan Patut diduga adanya dukungan/keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kepala desa se Kabupaten Tapanuli Selatan.

Didi santoso piliang sebagai koordinator aksi, dalam aksi unjuk rasa memaparkan beberapa kegiatan-kegiatan yang diduga beraroma korupsi dan dugaan adanya keterlibatan APH terkait 4 program dan kuat dugaan adanya keganjilan dalam kegiatan tersebut yang sangat mencekik anggaran dana desa sekabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 antara lain ; “pertama, bahwa Pengadaan CCTV Perdesa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Pagu Rp.12.500.000,00- Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli Selatan sebanyak 212 desa, Hitungannya 212 desa x Rp.12.500.000,00- Total anggarannya sebesar Rp.2.650.000.000,00 dari 4 program tersebut, kami juga menelusuri harga sebenarnya yang ada di lapangan dan sesuai standar daerah, yang di mana 4 program tersebut diduga telah merugikan negara , setelah di investigasi di lapangan harga Cctv tersebut berkisar Rp 6.000.000 paling mahal sesuai merek yang sudah di pasang di desa2 Se -Kab Tapsel, jika dihitung kerugian negara berkisar Rp 6.500.000 per desa di kali 212 maka kerugian negara di duga tertotal Rp.1.378.000.000 miliar. Lanjut Didi, kedua” Pengadaan Lemari Perdesa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Anggaran Rp.3.500.000- per/unit Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli selatan sebanyak 212 desa Hitungannya 212 desa x Rp.3.500.000 – total seluruhnya Rp.742.000.000, somasi lapangan ternyata Harga sebenarnya adalah Rp 800.000 jika di kalikan, Rp 2.700.000 kali 212 desa maka di duga kerugian negara Rp. 572.400.000. Yang Ketiga” Bimtek ( Lokasi Bimtek di Medan ) di Grand Kanaya Hotel, Jl.Darussalam No.12 Sei Sikambing Di Kota Medan Sumatera Utara. yang di duga kegiatan Bimtek ini tidak ada untung buat masyarakat desa , yang di duga setiap peserta membayar uang sebesar Rp.5.000.000 per orang yang wajib ikut 2 orang menjadi Rp.10.000.000 di kalikan jika seluruh peserta ikut maka kerugian negara terkisar Rp.2.210.000.000.- Miliard dan di gunakan uang ini untuk kepentingan pembangunan akan lebih berguna untuk masyarakat. Keempat” dengan jarak ±1 Minggu, juga mengadakan Bimbtek dimana kita ketahui Lokasi Bimtek Di Padang di The axana hotel, Jl.Bundo Kanduang No.14-16, Kota Padang, Prov. Sumatera Barat & Truntum Padang Hotel Jl.Gereja No.34,Belakang Tangsi,Kota padang,Sumatera Barat. yang wajib ikut pesta 2 orang dengan biaya Rp.5.500.000. per orang maka Rp.11.000.000 di kalikan 212 desaRp.2.332.000.000,00 miliar, ini di duga tidak ada untung atau faedah bagi masyarakat se kabupaten Tapanuli Selatan”. Ujar Didisantoso piliang sebagai koordinator aksi saat menyampaikan aspirasi didepan Kantor Kejari Tapsel.

Wesly Gea SH Selaku Ketua Pimpinan Daerah Forum Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Hukum (PD FORMASIH) Tapsel juga memaparkan beberapa aspirasi Masyarakat dan keluh kesah masyarakat atas 4 program yang diduga tidak ada gunananya bagi masyarakat Desa di seluruh Kabupaten TAPSEL, ”mirisnya lagi kegiatan tersebut tidak ada di Musrenbang Desa”. ujar wesly. “Dan Diduga kegiatan ini adanya keterlibatan APH”. Lanjut Wesli dalam menyampaikan Aspirasi Unras.

Kasi Intel Kejari Tapsel Gunawan Martin Panjaitan yang menerima Massa PD Formasi mengatakan ”laporkan jika ada kekeliruan yang dibuat oleh 4 program tersebut, pintu Kejari Tapsel terbuka dengan lebar dan jika ada laporan dari masyarakat kami akan menindak lanjuti dengan tegas”. ucap Gunawan selaku kasintel Kejari Tapsel.

Sebelumnya dipemberitaan salah satu media online terbit pada Tanggal hari Rabu 24/05/2023 memberitakan bahwa Ormas GEMMA PETA INDONESIA telah membuat pengaduan masyarakat Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait pengadaan CCTV di kantor Kepala Desa Se Kabupaten Tapanuli Selatan namun sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kejari Tapsel. “Apanya yang ditindak tegas…???” Ungkap Ketua GEMMA PETA INDONESIA DPD Kabupaten Tapanuli Selatan kesal atas Jawaban Kasintel Kejari Tapsel dalam pemberitaan media.

Dan sebelumnya wartawan dari salah satu media meminta konfirmasi melalui Whats App kepada kasintel kejari Tapsel terkait beberapa pengaduan masyarakat yang dilaporkan kepada kejari Tapsel namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari Kasintel Kejari Tapsel bahkan wartawan tersebut mendatangi kantor kejari Tapsel pada Tanggal hari Senin 22/05/2023 untuk meminta bertemu langsung dengan Kasintel Kejari Tapsel, namun hasilnya tidak berjumpa bahkan staff Kasintel Kejari Tapsel tidak dapat memastikan kapan awak media tersebut bisa bertemu langsung dengan Gunawan Marthin Panjaitan selaku Kasintel Kejari Tapsel.

Lebih mirisnya lagi Abdul Husein selaku Ketua Barisan Anti Kolonial Amanat Rakyat (BAKAR) mengatakan disalah satu media online yang terbit pada Tanggal Hari Rabu 24/05/2023, “Saya sudah sering men-Chat pak Kasintel Kejari Tapsel mempertanyakan perkembangan kasus Dinas P2KB namun Chat saya dibaca tapi tidak dibalas”. Kata Husein selaku Ketua BAKAR disalah satu media online. Yang jadi pertanyaan “Apanya Yang Ditindak Tegas Pak Kasintel???” (ND)