LABUHANBATU UTARA | BERITA A1
Melalui surat Telegram Kapolda Sumut No :200/VI/OPS.132/2023 tanggal 20 Juli tetang berlakunya operasi Antik narkoba Toba 2023 , kapolsek kualuh hilir yang di pimpin AKP ILHAM Harahap. SH. MH, telah berhasil mengamankan dua orang tersangka penjual narkoba jenis Sabu sabu di wilayah hukumnya.
Seperti beberapa bulan yang lalu polsek kualuh hilir berhasil mengamankan bandar narkoba di kelurahan tanjung ledong bernitial R. Pasaribu (43) dan yang kedua kalinya ini ,polsek kualuh hilir juga berhasil mengamankan tersangka narkoba yang ada di desa teluk pulai dalam bernitial A. Perayoga (24) yang berada di dusun sukatani desa kelapa sebatang kec, kualuh ledong Kab. Labuhanbatu Utara selasa (20/6).
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap kepada wartawan mengatakan sudah kedua kali ini kita berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah hukum kita,dan ini kita sudah buktikan kalau kenerja kita untuk menangkap narkoba bukan main main. Ucapnya.
Di ceritakan kapolsek, penangkapan bandar narkoba yang ini, berawal dari informasi dari masyarakat kalau ada salah satu pengedar narkoba di desa teluk pulai dalam, sedang melakukan teransakasi di desa kelapa sebatang
Sekitar pukul 12.30 Wib, langsung saya mengerahkan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang di pimpin kanit reskrim IPTU J. Purba, setelah tem tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 Injeksi dengan No.Pol BK 2569 JAL warna hitam les merah, di jalan umum Dusun Suka tani desa kelapa sebatang.
“Distop oleh anggota kita yang berpakaian preman laki-laki tersebut, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor, dilakukan penggeledahan pakaian dan badan pelaku, hingga ditemukan 1(Satu) bungkus plastik yang biasa digunakan untuk membungkus gula. Di dalam plastik tersebut ditemukan plastik ukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek.
“Kemudian ditemukan 8 (Delapan) bungkus plastik klip ukuran kecil transparan dalam bungkusan plastik ukuran besar, yang diselipkan dilipatan celana jeans sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku,” sambung Kapolsek.
Saat diinterogasi, kristal putih yang ditemukan tersebut diakui pelaku adalah miliknya. Kemudian pelaku diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hilir.
“Turut juga diamankan 1(Satu) unit sepeda Honda Supra X 125 Injeksi Nopol BK 2569 JAL warna hitam les merah, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo A17K warna silver dengan No. Simcard 0821-7430-2xxx. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Basri)