SIMALUNGUN | BERITA A1
Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Gunung Malela bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Gunung Malela melaksanakan uji petik setelah kegiatan Pencoklitan yang dilakukan Pantarlih berakhir, Kamis (25/07/2024).
Kegiatan yang mulai dari pukul 09.00 WIB itu diikuti 16 PKD bersama 3 Panwascam Gunung Malela, Uji Petik yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyatakat telah didatangi petugas Pantarlih untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang artinya sesuai data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Kartu Keluarga masing-masing pemilih. Serta memastikan bahwasanya tidak ada pemilih yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Bupati mendatang.
Riduan, Ketua Panwascam Gunung Malela mengatakan uji petik dilakukan pada daerah-daerah yang rawan terjadinya pelanggaran dimana tidak datangnya petugas Pantarlih untuk melakukan coklit. “Seperti yang kita ketahui, pencoklitan dimulai 24 Juni lalu hingga 24 Juli 2024. Kita lakukan uji petik pada daerah-daerah yang berpotensial tidak didatangi petugas Pantarlih. Jadi uji petik kita lakukan di seluruh nagori yang ada di Gunung Malela ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Putri Lumban Tobing, Kodiv Pencegahan Panwascam Gunung Malela menyebutkan sejauh ini tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Akan tetapi, ada beberapa temuan kita yakni data warga yang sudah meninggal masih masuk dalam DP4.
“Temuan lainnya masih ada pemilih ganda, jadi nantinya akan kita sampaikan saran perbaikan kepada PPK agar kedepannya data yang masuk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu tidak masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya saat didampingi Rahmad Suhendra anggota Panwascam Gunung Malela lainnya.
Selain melakukan uji petik, Panwascam Gunung Malela juga melaksanakan sosialisasi ke setiap nagori agar masyarakat yang belum terdaftar supaya melaporkan ke PKD masing-masing nagori atau mendatangi Kantor Panwascam Gunung Malela yang berada di Jalan Besar Silulu, Kecamatan Gunung Malela. (LD)