TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Patut diduga Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi lumbung proyek anggota Dewan Tapanuli Selatan hal ini sering kali ditemukan awak media dilapangan seperti Proyek jeruk kopro yang diduga Mark-Up anggaran.
Pembangunan embung pada Tahun 2018 dan 2019 dibeberapa kecamatan termasuk di kecamatan Angkola Barat dan di kecamatan Saipar Dolok Hole dan diduga Proyek ini Mark-Up Anggaran juga, Dan pada Tahun 2019 Proyek Pembangunan/Rehab Jalan Produksi Pertanian di lorong Simaronop Aek Gambir Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Anggaran sebesar Rp. 145.000.000. Dan menurut Pengakuan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli selatan kepada Pers Pekerjaan ini Jatah Anggota Dewan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dan Pada Tahun 2021 beberapa Proyek Jalan Usaha Tani juga Jatah Anggota Dewan Kabupaten Tapanuli Selatan salah satunya Jalan Usaha Tani Blok A Lorong Garonggang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan kabupaten Tapanuli Selatan dengan Anggaran sebesar Rp 200.000.000,- dimana hasil investigasi awak media dilapangan ditemukan Proyek ini tidak sesuai dengan usianya atau dengan kata lain Pengerjaannya asal jadi dan Patut diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja Proyek.
Dan Salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Angkola Selatan Berinisial DS mengatakan kepada awak media “bahwa Proyek Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan banyak yang tidak sesuai dengan Manfaatnya atau mubajjir, salah satu contonya Jalan menuju Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di desa si huik-kuik Kecamatan Angkola Selatan, Proyek tersebut sampai 2X Anggaran tetapi tidak bisa dipakai atau dengan kata lain jalan tersebut tidak berfungsi sehingga Anggaran untuk Proyek tersebut sia-sia atau mubajir, Ungkap DS Kepada Awak media dengan kesal.”
Untuk menindak lanjuti permasalahan ini diminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan agar memproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Tentang Tindak Pidana Korupsi. Tutur Tokoh Masyarakat kepada awak Media ini. (MND)