SIMALUNGUN | BERITA A1
Bupati Simalungun melakukan diskusi dengan sejumlah mantan pangulu (kapala desa, red) di Graha JS, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (19/09/2022) siang.
Dalam diskusi itu, Radiapoh H Sinaga, Bupati Simalungun membahas mengenai kendala yang dihadapi selama menjadi pangulu dan beberapa hal lainnya terkait Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag). “Dibutuhkan 157 hari dalam pelaksanaan Pilpanag. Tak ada kepentingan saya dalam penundaan Pilpanag ini, saya juga ingin pelaksanaan Pilpanag segera dilaksanakan,” kata bupati dihadapan mantan pangulu.
Terkait jadwal pelaksanaan Pilpanag, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih mengatakan pelaksanaan Pilpanag saat ini masih dalam tahapan pembahasan. “Saat ini sudah kita sampaikan draf pelaksanaan kegiatan Pilpanag dan masih dalam tahap pembahasan di DPRD. Rencananya dalam P-APBD akan ditampung dana sebesar Rp 9,7 miliar untuk pelaksanaan selama tahun 2022 ini,” kata Jonni.
Mantan Kadishub Kabupaten Simalungun ini melanjutkan, untuk tahapan selanjutnya yakni sejak Januari 2023 mendatang, anggaran akan dibahas di R-APBD. “Kita akan menggunakan dua tahun anggaran yakni R-APBD dan APBD 2023. Jadi kita targetkan pelaksanaan Pilpanag akan dilaksanakan pada 15 Maret 2023,” tambahnya.
Saat ditanya apakah 77 Pangulu yang masa baktinya habis Tahun 2023 mendatang akan diikutsertakan dalam Pilpanag bulan Maret mendatang? Jonni menjawab bahwa pihaknya belum terfokus akan hal tersebut, tetapi tak memungkinkan bila Pilpanag dilakukan dua kali dalam setahun. “Kita masih terfokus pada 248 pangulu yang akan melaksanakan pemilihan 2023 ini. Nanti bila ada perubahan akan dibahas di R-APBD bersama DPRD,” katanya mengakhiri. (DN)