SIMALUNGUN | BERITA A1
MA (32) diringkus Sat Reskrim Polsek Serbelawan, Senin (29/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Pria asal Dusun XI, Gang Madirsan, Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu di ringkus usai melakukan tindak kejahatan yang dilakukannya.
Informasi diperoleh, pada Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB, di Simpang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, korban Yuzza Allah Fauzan (15) warga Huta I, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan temannya Galang Nirwana Barus (15) berhenti dan hendak buang air kecil. Saat itu, keduanya yang baru pulang sekolah dihampiri pelaku MA dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5468 TAJ dengan alasan sepeda motornya rusak dan meminta kepada kedua ABG itu untuk mendorongnya hingga ke daerah Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar.
Keduanya pun mengiyakan keinginan korban, Yuzza dan Galang mendorong sepeda motor pelaku dengan kaki Yuzza seraya berkendara. Saat di lokasi kejadian, pelaku mengaku uangnya jatuh dan meminta kepada Galang untuk mencarinya. Saat itu, Galang yang duduk di bangku boncengan sepeda motor Yuzza langsung turun dan mencari.
Disaat Yuzza seorang diri, pelaku langsung mengambil HP Yuzza yang disimpannya di kantong baju seragamnya. Dan pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Yuzza pun mengejar pelaku, saat sepeda motor Yuzza dengan pelaku berdekatan, pelaku menendang sepeda motor Yuzza hingga Yuzza terjatuh dan mengalami luka ringan.


Pada Senin (29/11/2021) Yuzza didampingi ibunya membuat pengaduan ke Polsek Serbelawan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/ 85 / XI / 2021/SPKT, Polsek Serbalawan tanggal 29 November 2021. Beberapa jam usai dilaporkan, pelaku berhasil diringkus di Huta Bukit Kataran, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. HP Oppo A15, sepeda motor Honda Beat dan pakaian pelaku berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Serbelawan AKP Yunus Siregar membenarkan penangkapan itu, saat ini pihaknya sudah menahan pelaku di Rumah Tahanan Polisi Sektor Serbelawan. Pihaknya juga masih meminta keterangan pelaku dan korban. (DN)