TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan hadir ditengah-tengah permasalahan Mulson Lumbantobing dengan PT. MIR PMKS.
Kehadiran pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Ketenaga Kerjaan untuk menyelesaikan permasalahan antara Mulson Lumbantobing dengan PT. MIR PMKS dengan menyurati PT. Maju Indo Raya Pabrik Kelapa Sawit (PT. MIR PMKS) tertanggal 26 Mei 2023.
Dalam Suratnya Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan Meminta Penjelasan Kepada PT. MIR PMKS atas Surat Pemohonan Mulson Lumbantobing terkait perbuatan PT. MIR PMKS kepada Mulson Lumbantobing tertanggal 22 Mei 2023, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan meminta PT. MIR PMKS memberi jawaban tertulis dengan menceritakan semua kronologi permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dialami Mulson Lumbantobing.
Dimana Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan oleh PT. MIR PMKS terhadap salah satu supir Truck Tangki CPO nya sampai hari ini menjadi bahasan publik dikalangan Karyawan PT. MIR PMKS, Ormas, LSM dan Media.
Seperti yang disampaikan Jairus Simamora yang lebih dikenal dengan sebutan Jacks More selaku Sekjend Ormas GEMMA PETA INDONESIA DPD Kab. Tapanuli Selatan menyampaikan kepada awak media, bahwa cerita ini sudah trending topik di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan terutama dikalangan Ormas, LSM dan Rekan-Rekan Media.
“Ironisnya Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak ini dilakukan setelah supir Truck Tangki CPO itu sembuh dari sakit yang dideritanya tanpa pesangon, yang menjadi pertanyaan saya pribadi dimana rasa kemanusian itu?” Ungkap Jacks More ditengah-tengah perbincangan dikalangan para awak media.
“Kita dari GEMMA PETA INDONESIA akan mengawal kasus ini dan berharap pihak Perusahaan PT. MIR PMKS memberi ruang kepada kita semua untuk mempertanyakan permasalahan ini agar permasalahan ini terang benderang dan ini Demi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Lanjut Jacks More 01/06/2023 yang bertepan hari lahirnya PANCASILA.
Cerita yang berkembang di kalangan masyarakat Tapanuli Selatan bahwa Surat Permohonan Mulson Lumbantobing yang ditujukan kepada Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan dan telah melayangkan surat tembusannya Kepada Presiden, Kementerian Ketenaga Kerjaan, DPR RI, dan Instansi-Instansi Pemerintah lainnya tingkat provinsi sampai instansi-instansi pemerintah tingkat kabupaten Tapanuli Selatan, bahkan Informasinya DPRD Tingkat Provinsi akan menyurati PT. MIR PMKS untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini, Bagaimana dengan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan…???? (BaRon)