TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu, SPt, MM, yang diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda), M Frananda, membuka sosialisasi penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Sarasi II, Lantai III Kantor Bupati Tapsel, Jumat (16/12).
Pj Sekda menyampaikan, bahwa LPPD Tapsel saat ini nilainya 3.225, sehingga masih perlu banyak perbaikan. Begitu juga dengan aplikasi yang sudah ada, Sekda meminta hal tersebut dimanfaatkan secara maksimal, sehingga pihaknya bisa tahu rangking dari seluruh Indonesia, yang menyangkut nilai-nilai kabupaten/kota.
Kepada narasumber, Pj Sekda berharap agar dapat memberikan penjelasan yang detail, agar Pemkab Tapsel bisa melihat kekurangan yang kelak menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Setiap OPD harus memiliki pemahaman yg sama terkait kebutuhan data untuk LPPD.
“Sehingga ke depan LPPD Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan nilai yang jauh lebih baik lagi,” harapnya.
Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan, Yohanes, selaku Ketua Panitia Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Tapsel, dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar berdasarkan UU No.23/2014 tentang pemerintah daerah dan PP No.12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah.
“Tujuan dari kegiatan ini sendiri, sebagai sarana pembinaan, pengenalan, dan pengetahuan terhadap penyusunan LKPJ dan LPPD Tapsel tahun anggaran 2022,” katanya.
Ia berharap, ke depan Pemkab Tapsel dapat mengukur capaian kinerja IKK pada LPPD sehingga dapat terwujudnya efektivitas koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia khususnya di Kabupaten Tapsel.
“Adapun peserta sosialisasi terdiri dari Pimpinan OPD, Sekretaris, Kabid, dan Kasubbag Perencanaan seluruh OPD se-Tapsel. Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Ir Agus Tenno Siburian dan Benny Kamil,” pungkasnya. (SR)
Sumber : Humas Tapsel