SIMALUNGUN | BERITA A1
Setelah resmi dilantik menjadi Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung memiliki komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Hal ini dibuktikan dengan mengamankan seorang pria tua yang menjual sabu, Rabu (20/07/2022).
Pelaku bernisial AW (55) warga Huta IV, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini diringkus polisi bersama 16 paket sabu dengan berat 53,37 gram sabu.
Penangkapan berawal dari adanya laporan warga bahwa AW sering menjual narkoba. Menyikapi laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemani Gamot sekitar, polisi berhasil meringkus AW dari kediamannya.
“Sejumlah uang, tas sandang, sabu dan HP turut kita amankan sebagai barang bukti. Saat ini kita masih melakukan pendalaman guna untuk pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono kepada awak media.
Dari keterangan AW, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang tidak ia kenal. Akan tetapi, mereka kerap melakukan transaksi di sekitaran perkebunan kelapa sawit di Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. (DN)