SIMLAUNGUN | BERITA A1
Bandar narkoba yang selama ini menjajakan dagangannya di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun. Barang bukti berupa sabu dan ganja berhasil diamankan dari kediaman pelaku WW (30) Jalan AH Sihab, Kelurahan Serbelawan.
‘Bisnis’ pelaku dibocorkan warga setelah warga yang selama ini resah dengan ‘bisnis’ yang dijalankannya. Personel polisi didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggrebekan di kediaman WW, dari dalam rumah polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 1 tas sandang warna coklat yang berisi 8 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 21,82 gram dan 1 bungkus daun ganja dengan berat 3,45 gram, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap sabu, 1 unit HP android merk Oppo warna merah, 1 kotak kaca mata hitam yang di dalamnya berisi 2 buah pipet plastik, 3 bal plastik klip besar di dalamnya berisi plastik klip kecil kosong.





Pelaku mengakui memperoleh narkoba itu dari temannya yang juga tinggal di Serbelawan. Upaya pengembangan terhadap pelaku lainnya juga dilakukan oleh Sat Narkoba, sayangnya informasi ketangkapnya WW bocor sehingga pelaku lainnya berhasil kabur sebelum diamankan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan yang terjadi Senin (21/11/2022) sore itu dan pihaknya telah mengamankan pelaku serta barang bukti narkoba. (DN)