SIMALUNGUN | BERITA A1
Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Daniel alias Suro (39) warga Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah jambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/02/2023) siang. Suro memang dikenal masyarakat setempat sebagai bandar sabu di daerah Bah Joga dan Bah Jambi.
Suro yang selama ini diburu polisi akhirnya tertangkap di sebuah rumah di nagori tersebut. Ia tak berkutik saat polisi bersama gamot setempat menggrebek rumah yang ia huni dan dalam penggrebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,89 gram dan 1 set bong (alat hisap, red).
Kemudian polisi membawa suro bersama barang bukti ke Mapolres Simalungun guna untuk proses hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentangn Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Ia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Apabila ada mengetahui peredaran narkoba ia menghimbau agar masyarakat melaporkan langsung ke dirinya di nomor +62 812-6027-5404. (DN)