Tempat Usaha Oknum ASN Dibobol Maling, Pelaku Gasak Alat Potong Rambut dan Tabung Gas

0
301

SIMALUNGUN | BERITA A1

Unit I Jatanras, Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun pada 20 November 2023 lalu. Dalam aksinya, pelaku mengambil tabung gas melon dan barang lainnya yang senilai Rp 2,8 juta.

Iklan
Iklan

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait, saat dikonfirmasi menjelaskan pelaku masuk ke tempat usaha korban B Sinaga (55) dengan cara merusak engsel pintu. “Korban merupakan ASN sekaligus pemilik usaha potong rambut dan warung kopi. Korban mengetahui kejadian itu setelah ia membuka tempat usahanya,” kata Sirait.

Ia menambahkan, saat korban yang merupakan warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu mengecek barang yang hilang, ia tidak lagi mendapati 7 tabung gas LPG yang semula disimpannya di dapur, serta beberapa alat potong rambut juga raib dari tempatnya.

“Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 2.850.000. Hari itu juga, korban langsung membuat pengaduan di Polsek Purba untuk mencari pelaku pencurian itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, tim Unit Jatanras berhasil meringkus tersangka berinisial TS (33) pada Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Pematang Raya,” ungkap Lumban.

Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Honda, alat-alat yang digunakan dalam pencurian, dan barang-barang hasil kejahatan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (DN)