PEMATNGSIANTAR | BERITA A1
Pitriani boru Napitupulu (24) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke polisi, Kamis (22/09/2022) ke Polsek Siantar Martoba. Ia mengaku dianiaya oleh RF saat datang ke kosan di Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Rabu (21/09/2022).
Ia mengaku, saat itu hanya menemani Rika (teman Pitriani, red) untuk menyelesaikan masalahnya dengan RF. Semula, Rika dan RF sempat membicarakan masalah mereka baik-baik. “Tiba-tiba dia (RF,red) yang pertama menjambak rambutku, dicakarnya aku. Siapa yang ngga emosi gitu. Aku jadinya terpancing emosi, makanya kami jadi ribut dan berantam, orang di kosan itu sempat memisahkan kami,” kata dia usai membuat laporan di Polsek Siantar Martoba.
Wanita perantau asal Kisaran, Kabupaten Asahan, itu menuturkan dirinya dan Rika berangkat dari kosan mereka mendatangi RF ke tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, mereka berbincang baik-baik untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara Rika dengan RF.
“Sebelum kejadian sempatnya orang itu bicara baik-baik. Tapi dia langsung emosi, dia yang nyerang aku duluan,” ucapnya.
Usai peristiwa itu, ketiganya sempat saling meminta maaf. Namun, RF membuat laporan ke Polres pada hari itu juga. Merasa dibohongi, Pitriani pun kemudian membuat laporan yang sama dengan dugaan kasus penganiayaan. Ia membuat laporan dan diterima dengan nomor LP/109/IX/2022/SU/STR Sek Siantar Martoba tertanggal 22 September 2022.
Sementara itu, RF dalam laporannya ke Polres Siantar tertuang dalam STTLP/B/543/lX/2022/SPKT/RES P.SIANTAR/SUMUT. Dalam laporannya, RF warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu melaporkan dengan dugaan kasus yang sama.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Marnaek Ritonga membenarkan laporan korban dan saat ini pihaknya masih memeriksa keterangan korban dan saksi. (DN)