Terlilit Hutang Rental Mobil, Safrin Habisi Nyawa Bendahara Puskesmas dan Anaknya

0
243

SIMALUNGUN | BERITA A1

Safrin Dwiva (23) warga Jalan Eka Suka, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan diamankan Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Simalungun dan Unit Jatanras Polda Sumut, Kamis (27/04/2023) sekira Pukul 11.00 WIB, di kediamannya di Jalan Eka Suka. Pria ini diamankan karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya di Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/04/2023) lalu.

Iklan
Iklan

Motif pelaku nekat membunuh korban karena Safrin terlilit hutang rental mobil dengan temannya. Saat itu, tanggal 15 April sudah memasuki jatuh tempo dan ia harus melunasi hutang tersebut. Karena tak ada dana, pria yang juga tinggal satu kompleks dengan korban ini berencana untuk mencuri mobil Daihatsu Sigra milik korban.

Sebelum merencanakan aksi pencurian itu, beberapa hari sebelumnya Safrin membeli pisau di toko Mr. DIY di sekitaran Perdagangan. Pada Jumat (12/04/2023) sekira pukul. 14.45 WIB, Safrin melihat mobil milik korban terparkir di garasi. Kemudian, Safrin memasuki rumah tersebut melalui pintu depan karena gerbang dan pintu tak terkunci.

Setelah masuk, Safrin sempat melihat anak korban yakni Antonius Ferdinand Tohap Lumban Gaol (13) sedang tidur di kamar belakang. Selanjutnya, Safrin memasuki kamar depan untuk mencari barang berharga. Sayangnya, aksi pelaku diketahui korban Lenni Herawati Bibela Hutapea (42), saat itu korban sempat bertanya “Siapa Kau?”. Safrin yang panik langsung menancapkan pisau ke leher, Lenni terjatuh ke kasur dan pelaku kembali menikam dada korban.

Mendengar ada keributan, Ferdinand bangun dan menyaksikan ibunya sudah bersimbah darah sambil berteriak “Kenapa Kau Tusuk Mamaku”. Safrin yang takut aksinya terbongkar, langsung berbalik arah dan menikam leher anak tersebut. Tak hanya sekali, Safrin menikami perut anak tersebut berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

Usai membunuh, Safrin sempat membongkar lemari pakaian korban untuk mencegah barang berharga dan hanya menemukan HP milik korban. Sebelum meninggalkan rumah milik korban, pelaku sempat ke kamar mandi untuk membersihkan bekas darah dan meletakan pisau di atas bak mandi.

Mengaku Jadi Korban Begal

Setelah melakukan aksinya, Safrin sempat mengaku bahwa ia menjadi korban begal karena jari tangan kiri dan telapak tangan kanannya terluka. Kepada keluarga pacarnya, ia mengaku bahwa ia pura-pura menjadi korban begal agar ia tidak ditagih hutang oleh pemilik mobil.

Pada Kamis (27/04/2023) siang Tim Gabungan membawa Safrin untuk diambil sidik jari kakinya. Ternyata sidik jari tersebut identik dengan jejak kaki yang ditemukan di lantai rumah korban. Selain itu, polisi juga mendapatkan rekaman CCTV di toko pembelian pisau. Berdasarkan kuitansi, pisau yang dibeli Safrin cocok dengan pisau yang ditemukan di lokasi kejadian.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumatera Utara dan kemudian akan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum. (DN