Unit Jatanras Polres Simalungun Ringkus Bandar Togel Tunggal

0
321

SIMALUNGUN | BERITA A1

Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menangkap badar Tunggal toto gelap (togel) di Kampung Talang, Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/03/2022) malam. Sejumlah uang dan HP berisi angka tebakan ditemukan dari pelaku.

Iklan
Iklan

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, mengatakan pelaku berinisial AM (43) warga Huta Setia Tawar, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja diamankan dari sebuah warung di daerah Huta Talang. Saat diamankan, pelaku sempat mengelak, hanya saja saat polisi menunjukan barang bukti HP berisi angka tebakan pelaku tak berkutik.

“Sebelumnya Tim Jatanras menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warung di Nagori Talang Bayu sering terjadi perjudian angka tebakan jenis Hongkong dan langsung saya minta kepada Kanit Jatanras untuk melakukan penyelidikan. Pelaku sempat berkelit, tapi anggota tidak tinggal diam dan pelaku tak berkutik ketika menunjukan barang bukti. Pelaku mengakui dirinya sebagai bandar angka tebakan itu,” kata Kasat, Sabtu (12/03/2022).

Ditambahkan dia, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres Simalungun, pelaku bakal dijeral dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini