Usai Sahur, Pria Asal Gunung Malela Dijemput Polisi

0
276

SIMALUNGUN | BERITA A1

Seorang pria diamankan dari kediamannya di Huta I, Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/04/2022) sekira pukul 05.30 WIB. Pria berinisial UB alias Ucok (32) itu diamankan karena kedapatan menyimpan 8 paket sabu.

Iklan
Iklan

Informasi diperoleh, Kamis (21/04/2022), penangkapan itu berawal dari adanya informasi bahwa di Nagori Silulu sering terjadi transaksi jual beli sabu, kemudian polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa Ucok sedang berada di kediamannya. Sekira pukul 05.30 WIB, Unit I Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Iptu Dian Putra melakukan penggrebekan dan menemukan Ucok di dalam rumahnya serta 8 paket sabu serta satu Unit Handphone merek Vivo.

Dari keterangan Ucok, ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria di Kota Tanjung Balai.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara membenarkan penangkapan itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Simalungun. Kita himbau agar masyarakat berperan serta untuk memberantas narkoba di lingkungan masing-masing. Bila mengetahui ada peredaran narkoba, sebaiknya dilaporkan ke polisi terdekat,” katanya. (DN)