Berita A1
Selasa, Desember 10, 2024
Berita A1
More
    BerandaInvestigasiWalikota "Susanti" Resmi Dilaporkan ke POLDASU Diduga Melawan Hukum

    Walikota “Susanti” Resmi Dilaporkan ke POLDASU Diduga Melawan Hukum

    PEMATANGSIANTAR | BERITA A1

    Sebelumnya pihak kuasa hukum Leonardo Simanjuntak, telah memberikan surat somasi ke-2 kepada Walikota Pematangsiantar “Susanti Dewayani” yang berisi jika 5 hari atau tanggal 19/08/24 Walikota tidak menanggapi somasi tersebut akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

    - Sekilas Info -
    Dicari

    Namun hingga tanggal 19/08/24, Walikota Pematangsintar tidak juga memberikan tanggapan terkait somasi yang telah disampaikan kepadanya, maka kuasa hukum Leonardo Simanjuntak melakukan konsultasi dengan beberapa ahli Hukum Pidana di salah satu Universitas di Sumut, dan hasilnya Susanti dianggap memenuhi unsur pidana karena telah melanggar sistem merit dan tidak melaksanakan rekomendasi KASN di lingkungan pemerintah kota pematangsiantar.

    Kemudian pada tanggal 23/08/24 Sekitar pukul 13.00 wib. Kuasa hukum Leonardo Simanjuntak, Pondang Hasibuan, S.H., M.H. dan Benny Risman Girsang, S.E., S.H., M.H. tiba di Polda Sumatera Utara untuk melaporkan Walikota Pematangsiantar terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.

    Dikonfirmasi kepada Pondang Hasibuan, S.H., M.H. tentang kelanjutan laporan tersebut beliau mengatakan, kita tunggu saja tindak lanjut Polda Sumut terkait laporan tersebut. Kalau harapan kita kita berharap pihak Polda sumut segera memeriksa Walikota Siantar dan pihak-pihak yang terkait, demi tegaknya keadilan dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar. “Imbuhnya”.

    Atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Walikota Pematangsiantar, diperkirakan Leonardo Simanjuntak, mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 446.875.000 (Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

    Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemko Pematangsiantar “Timbul Simanjuntak” terkait adanya dugaan melawan hukum yang dilakukan Walikota Pematangsiantar dan laporan ke Polda Sumut, namun hingga berita ini di terbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.(red)

    RELATED ARTICLES
    spot_img
    - Advertisment -spot_img
    spot_img