Warga Batubara Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

0
228

SIMALUNGUN | BERITA A1

Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria asal Dusun XlV, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara karena kedapatan menyimpan sabu. 1 paket sabu berhasil diamankan polisi dalam penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (26/08/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Iklan
Iklan

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di Simpang Dosin, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan berada di pinggir jalan Simpang Dosin.

Melihat hal-hal yang mencurigakan Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AH (40) warga Dusun XlV, dari AH diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram, 1 unit HP android dan uang Rp 200 ribu. Tim juga melakukan interogasi terhadap AH dan ia mengatakan sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya. (DN)