Plt. Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2023

0
325

PEMATANGSIANTAR | BERITA A1

Hari ini 06/04/22 di Ruang Serbaguna Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar. Plt Walikota Pematangsiantar ibu dr Hj Susanti Dewayani,Sp.A menghadiri acara penyerahan surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Acara tersebut diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yaitu Plt.Kepala BKD Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, SH. Melaporkan bahwa

Iklan
Iklan

“Pada kesempatan ini, kami melaporkan kepada Ibu Plt. Wali Kota Pematangsiantar beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan pada hari ini rabu , 06 April 2022, adalah berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020 bahwa, CPNS berhak untuk diangkat menjadi PNS apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, dan PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Plt.Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani,Sp.A dalam sambutannya menyampaikan :

Pertama :
Bahwa hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan karier saudara sebagai PNS, dimana status saudara berubah dari CPNS menjadi PNS, setelah sekian lama saudara menunggu, ada yang 3 tahun, 7 tahun, bahkan bertahun-tahun.

Kedua :
Dengan Pengambilan Sumpah/Janji PNS secara otomatis saudara telah diikat dengan tugas, kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk itu saudara dituntut agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Pemerintah Republik Indonesia.

Ketiga :
Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang kuat, kompak dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan Korps Pegawai Negeri Sipil, termasuk kode etiknya dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari sesuai dengan PP No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Keempat :
Sesuai dengan Visi dan Misi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya minta saudara untuk melaksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi saudara, serta harus maksimal melayani publik dengan 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. Sehingga terwujudnya Visi dan Misi Kota Pematangsiantar, yaitu Siantar Bangkit dan Maju.

Kelima :
Dimanapun saudara bertugas, ingatlah bahwa status PNS saudara dapat diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada, oleh karena itu saya berpesan kepada saudara agar bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja, disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, laksanakan kewajiban jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang selalu siap sedia untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati.

Hadirin yang berbahagia demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, dan sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah diangkat menjadi PNS semoga Tuhan Menyertai kita dalam melaksanakan tugas”.

Hadir pada acara tersebut :

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, SE,MM sebagai Saksi.

Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar Bidang Pemerintahan, Ibu Dra.Happy Oikumenis Daely, sebagai Saksi.

Plt.Kepala BPKD Pematangsiantar, Masni,SH.

Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Lukas Barus.

Plt. Dirut RSUD Djsamen Saragih, dr.Maya Damanik Mars.

Plt. Kadis Kominfo Pardamean L.Manurung.

Sekretaris DPRD Eka Hendra.

Kabag Umum Setdakota Pematangsiantar Arry.S.Sembiring,S.STP.

Kabag Prokopim Setdakota Pematangsiantar, Mardiana, SH.

Rohaniawan.

Para PNS yang Diambil Sumpahnya. (Rel/Nai)