PEMATANGSIANTAR | BERITA A1
Laporan oleh Camat Siantar Marihat, Robert Sitanggang S.STP mengatakan pada Musrenbang Kecamatan Siantar Marihat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 17/03/2022 mengatakan:”Kegiatan Musrenbang didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah diwilayah Kecamatan. Perumusan prioritas pelaksanaan program atau kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbang Kelurahan). Kemudian setiap usulan aspirasi harus selaras dengan visi misi dan program unggulan Wali Kota Pematangsiantar, adapun visi misi Plt. Wali Kota Pematangsiantar Ibu, Susanti Dewayani, Sp.A yaitu Bangkit dan Maju, demi terwujudnya Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas”, tutup Camat Siantar Marihat.
Selanjutnya Dra. Heppy Oikumenis Daili juga mengatakan pada Musrenbang Kecamatan ini, seluruh hasil Musrenbang Kelurahan tersebut akan dipresentasikan kembali dan dengan tujuan membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Kelurahan, dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kota.
Maka dari itu perlu kami tegaskan bahwa hasil musrenbang Kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Hasil musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas, dengan pengertian bahwa setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan dan isu strategis untuk mencapai visi terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. Dalam menetapkan skala prioritas hendaknya disesuaikan dengan rumusan target sasaran pembangunan sesuai dengan visi dan misi
Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Ibu Susanti Dewayani, Sp.A,
Selain itu Dra. Heppy Oikumenis Daily menyampaikan setelah dilakukan telaah terhadap visi dan misi, kemudian diintegrasikan dan diselaraskan dengan prioritas Provinsi dan Prioritas Nasional, maka prioritas pembangunan Kota Pematangsiantar untukTahun 2023 yaitu :
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi.
- Peningkatan tata kelola pemerintahan.
- Peningkatan infrastruktur dan lingkungan.
Sementara itu Astronod Nainggolan mewakili Ketua DPRD bersama Baren Alijoyo Purba, yang merupakan Wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Siantar Marihat, menyampaikan :
“Kiranya Musrenbang Kecamatan ini jangan hanya seremonial belaka, namun jadikanlah masukan masukan untuk Pembangunan di Kota Pematangsiantar, sehingga nantinya dalam Musrenbang ini dapat menghasilkan program program yang berkualitas dan menyentuh langsung kepada masyarakat Kota Pematangsiantar”. (Rel/Nai)