SIMALUNGUN | BERITA A1
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bersama Polres Simalungun melakukan vaksinasi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilaksanakan, Rabu (09/03/2022). Ini merupakan Vaksinasi dosis ke tiga (Booster, red) bagi WBP yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan ketentuan jarak selama 6 bulan.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Kasi Adm Kambtib Boheriira L Pardede memantau langsung berjalanya kegiatan tersebut. Sekitar 367 orang WBP divaksin dosis ketiga dan masyarakat umum sebanyak 14 orang dan 5 orang petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan jenis vaksinasi AstraZeneca.
“Target dan harapan kita seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) ini. Dan diharapkan pihak terkait dimana saat ini yaitu pihak Bidokes Polres Simalungun dan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun untuk terus memberikan Vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksinasi seperti Narapidana Pindahan / Tahanan Baru,” kata Pardede.
Sampai saat ini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar belum ada kasus WBP yang terkena ataupun terjangkit virus Covid-19 dan ini adalah salah satu langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 maupun varian virus baru Omicron di Lapas.
Pencegahan lainnya masih tetap dilakukan dengan cara penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan masker, vitamin kepada WBP dan untuk tahanan baru yang akan di titipkan ke dalam Lapas akan dilakukan Rapid Test terlebih dahulu dan melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari di kamar isolasi sebelum berbaur dengan WBP lainnya.
Kalapas memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan vaksinasi ini yaitu Polres Simalungun dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Harapan penuh diberikan kepada seluruh petugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga meminimalisir penyebaran virus Corona tersebut di lingkungan Lapas. (Rel/DN)