PEMATANGSIANTAR | BERITA A1
Plt Walikota Pematangsiantar Ibu dr Hj Susanti Dewayani,Sp.A Menhadiri acar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Pematangsiantar di Sapadia Hotel, acara tersebut di awali dengan Laporan Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027 Plt.Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Farhan Zamzamy, SH :
“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD merupakan forum pertemuan antara pemangku kepentingan untuk membahas Rancangan Awal RPJMD yang dilaksanakan berdasarkan pada Undang-undang No.25 Tahun 2004 Tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional,Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Mendagri No.86 Tahun 2017.
Adapun maksud Konsultasi Publik adalah untuk membahas Rancangan Awal RPJMD Kota Pematangsiantar yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan,sasaran dan program pembangunan daerah serta merumuskan masukan dan saran penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RPJMD”.
Plt. Wali Kota Ibu Susanti Dewayani, Sp.A dalam sambutannya menyampaikan, Permasalahan Pokok Pembangunan Kota Pematangsiantar yakni: Kualitas Sumber Daya Manusia Belum Optimal; Pertumbuhan Ekonomi Belum Optimal; Tata Kelola Pemerintah Belum Optimal; serta Infrastruktur dan Lingkungan Kota Belum Optimal.
Isu Strategis RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027:
1.Kualitas Sumber Daya Manusia Pada tahun 2016 hingga 2021, IPM Kota Pematangsiantar menunjukkan trend peningkatan dengan capaian sebesar 79,17 pada tahun 2021. Nilai IPM Kota Pematangsiantar berada di atas rata-rata
IPM Nasional sebesar 72,29 dan IPM Provinsi Sumatera Utara sebesar 72. Capaian ini perlu untuk dipertahankan dan
terus ditingkatkan mengingat Sumber Daya Manusia merupakan sumber daya utama yang diperlukan.
- Pertumbuhan Ekonomi Rata-rata pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar sejak Tahun 2016 masih di bawah angka 4,86 persen dan paling parah Tahun 2020 terkontraksi ke angka 1,89 persen. Kemudian di Tahun 2021 mulai tumbuh Kembali ke angka 1,25 persen. Isu pertumbuhan ekonomi ini menjadi penting untuk menjadi perhatian karena terkait
dengan penurunan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
3.Tata Kelola Pemerintahan Permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Pematangsiantar ditunjukkan dengan capaian nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP yang masih dalam Kategori Rendah .
- Infrastruktur Kota dan Lingkungan Dari total panjang jalan di Kota Pematangsiantar yakni 395,187 kilometer,
terdiri dari 17, 491 kilometer jalan nasional; 12,320 kilometer jalan provinsi; dan 364, 376 kilometer kewenangan
kota.
Kondisi penggunaan air bersih oleh rumah tangga ma’s oh mencapai 90.92 persen.
Proyek jalan lingkar luar (outer ringroad) yang sampai pada saat ini belum selesai.
IKLH mengalami penurunan dari 59,95 di tahun 2020 menurun menjadi 58,68 Kategori ‘KURANG BAIK’
Visi : Terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Misi : Menguatkan sentralitas dan daya tarik kota guna pencapaian Siantar sebagai Sub. Pusat Perdagangan dan Jasa Regional di Provinsi Sumatera Utara.
Misi 1 : Menguatkan kehidupan masyarakat yang Sehat, Sejahtera, Humanis, Agamais, dan Beradab dengan menghargai local wisdom dan keheterogenan yang berkualitas.
Misi 2 : Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, UMKM, dan koperasi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi Covid-19.
Misi 3 : Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.
Misi 4 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsive melayani berdasarkan prinsip Good Governance dan Corporate Governance.
Rumusan Tujuan dan Sasaran RPJMD Kota Pematangsiantar:
a.Meningkatkan SDM yang berkualitas; dengan sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat; meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dengan sasaran menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran dan
meningkatkan kehidupam harmoni antar umat beragama.
c. Pemulihan ekonomi daerah yang merata denganmengoptimalkan potensi unggulan daerah serta pertumbuhan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; dengan sasaran meningkatkan kontribusi UMKM dansektor unggulan
daerah serta meningkatkan investasi daerah.
d. Mewujudkan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan; dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik; meningkatnya akuntabilitas kinerja; serta meningkatnya kemampuan keuangan daerah.
e. Meningkatkan kualitas infrastruktur kota berwawasan lingkungan; dengan sasaran pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai dengan peruntukannya dan meningkatnya keseimbangan lingkungan hidup.
- Penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027
- Paparan Narasumber :
a.Oktavia Siska Yanti, SH.
b.Dedi Idris Harahap
c.Farhan Zamzamy,SH.
Hadir pada acara tersebut :
Danrem 022/PT yang diwakili Letkol Kav.AR Dalimunthe,SE.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Para Unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar/Mewakili.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar Budi Utari, AP.
Para Staf Ahli, Asisten, Para Pimpinan OPD dan Para Camat, Kabag Se-Kota Pematangsiantar.
Para Pimpinan Cabang BUMN/BUMD Se-Kota Pematangsiantar. (Rel/Nai)